A. Kebijakan Publik
Dye (1987) dalam Yousa (2007), secara sederhana mendefinisikan kebijakan publik sebagai “what ever governments choose to do or not to do”. Menurut Dye, kebijakan publik adalah sebagai suatu pilihan yang harus dipilih oleh pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan dalam menyelesaikan suatu masalah publik. Dye memandang bahwa pilihan pemerintah untuk tidak bertindak terhadap suatu masalah publik, juga merupakan suatu kebijakan publik.
“ A publik policy is a set of interrelated decisions taken by a political actor or group of actor concerning the selection of selection of goals and the means of achieving them within a specified situation where thoses decisions should, in principle, be within the power of tjoses actors to achieve”
Jenkins memahami bahwa kebijakan publik sebagai sebuah proses, bukanlah hanya sebagai suatu pilihan seperti yang telah disampaikan oleh Dye. Secara eksplisit dia menyatakan bahwa kebijakan publik merupakan serangkaian keputusan yang saling berkaitan. Hal ini disebabkan karena jarang sekali permasalahan publik yang dapat diselesaikan dengan kebijakan yang menghasilkan keputusan tunggal. Seringkali untuk mengatasi suatu masalah publik maka pemerintah membuat kebijakan yang menghasilkan beberapa keputusan yang saling berkaitan.
Laswell dan Kaplan (1970) dalam Nugroho (2008), mendefinisikan kebijakan publik sebagai “ a projected program of goals, values and practices”. Teori ini menyatakan bahwa kebijakan publik adalah suatu program yang diproyeksikan dengan tujuan-tujuan tertentu, nilai-nilai tertentu dan praktik-praktik tertentu.
Berdasarkan ketiga teori kebijakan publik di atas, maka kebijakan publik dapat dipandang sebagai kebijakan yang dipilih pemerintah untuk melakukan suatu tindakan atau tidak melakukan suatu tindakan dalam suatu rangkaian kebijakan yang saling berkaitan dan masing-masing kebijakan tersebut memiliki tujuan-tujuan tertentu yang hendak dicapai.
B. Implementasi Kebijakan Publik
Agar suatu kebijakan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan, maka kebijakan tersebut harus di implementasikan. Tanpa implementasi, suatu kebijakan hanyalah sekedar sebuah dokumen yang tidak bermakna dalam kehidupan bermasyarakat. Banyak kebijakan yang baik yang telah dibuat oleh birokrasi, ternyata tidak mempunyai pengaruh apa-apa dalam kehidupan masayarakat karena tidak bisa di implementasikan dengan baik. Implementasi kebijakan pada prinsipnya adalah cara agar sebuah kebijakan dapat mencapai tujuannya (Nugroho, 2008).
Sementara menurut Edward III (1980), implementasi kebijakan adalah :
Dari pendapat Edward III tersebut, implementasi diartikan sebagai tahapan dalam proses kebijakan yang berada diantara tahapan penyusunan kebijakan dan hasil atau konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan oleh kebijakan tersebut.
PUSTAKA
Abidin, Said Zainal, Ph. D. 2002. Kebijakan Publik. Suara Bebas. Jakarta
Edewards III, George C. 1980. Implementing Public Policy. Congressional Quaterly Press. Washington. DC
Nugroho, D. Riant. Dr. 2008. Publik Policy. PT. Elex Media Komputindo. Jakarta.
Yousa, Amri. 2007. Kebijakan Publik Teori dan Proses. Laboratorium Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Administrasi Negara. FISIP Universitas Padjajaran. Bandung
test..test..test
BalasHapus