Minggu, 17 Mei 2009
Rehabilitasi Hutan Pantai
Daerah pantai merupakan daerah perbatasan antara ekosistem laut dan ekosistem darat. Karena hempasan gelombang dan hembusan angin maka pasir dari pantai membentuk gundukan ke arah darat. Setelah gundukan pasir itu, terdapat tegakan hutan yang dinamakan hutan pantai.
Hutan pantai merupakan jalur hijau daerah pantai yang mempunyai fungsi ekologis dan sosial ekonomi. Secara fisik hutan pantai mampu memecah energi angin air laut sehingga bermanfaat sebagai buffer zone dari bencana alam tsunami maupun fungsi penyangga. Selain itu optimalisasi pemanfaatan lahan pantai dengan vegetasi tanaman tahunan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata terhadap pengurangan dampak pemanasan global.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (Ir. Indriastuti, MM) didampingi Kepala Balai Pengelolaan DAS Serayu Opak Progo (Ir. Bambang Priyono, Msi), Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Kebumen dan jajaran KODIM Kabupaten Kebumen pada Jumat 01 Mei 2009 melakukan kunjungan lapangan ke hutan pantai di pesisir pantai selatan Kabupaten Kebumen. Hutan Pantai di wilayah Kabupaten Kebumen dibangun oleh Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Kebumen dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan Balai Pengelolaan DAS Serayu Opak Progo sebagai realisasi kegiatan GERHAN.
Pada lokasi tersebut ditamam jenis Cemara Laut, Nyamplung dan Ketapang Laut. Pemilihan ketiga jenis tanaman tersebut sudah mempertimbangan kesesuaian persyaratan habitat tumbuh tanaman, nilai estetika, nilai ekonomis dan permintaan masyarakat setempat. Ketiga jenis tanaman tersebut memiliki batang yang kokoh untuk menahan terpaan angin laut, selain itu tanaman Nyamplung dan Ketapang Laut memiliki daun yang relatif tebal dan lebar yang dapat berfungsi menahan/mematahkan angin.
Keunggulan lain jenis Ketapang Laut dan Cemara Laut memiliki tajuk yang melebar yang dapat menjadi naungan di wilayah sekitarnya sehingga menciptakan iklim mikro yang berbeda sedangkan jenis biji Nyamplung dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif (bio fuel) yang dapat mengganti penggunaan bahan bakar solar.
Secara ekonomi pembuatan hutan pantai akan semakin mendorong pengembangan pariwisata pantai sehingga dapat meningkatkan potensi dan peluang berusaha bagi warga masyarakat sekitar. Selain itu potensi dan peluang berusaha juga didapat dari pengolahan biji Nyamplung menjadi minyak Nyamplung yang ramah lingkungan. Dengan demikian kondisi lingkungan juga dapat terjaga keberlanjutannya.
Sumber:http://www.dephut.go.id
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
baikk .
BalasHapusurmm...
BalasHapusahh...
ohhh...
eh....