Kamis, 28 Mei 2009

Konsep meningkatkan kualitas dan hasil tanaman hutan rakyat

Tujuan pembangunan hutan dan kehutanan pada prinsipnya mencakup kegiatan peningkatan kualitas dan kuantitas hutan dan terselenggaranya sistem pengelolaan hutan berdasarkan azas manfaat, adil dan lestari. Dengan tercapainya tujuan pembangunan hutan dan kehutanan tersebut diharapkan akan dapat mengembalikan fungsi hutan sebagai anugerah yang tak ternilai harganya. 

Salah satu faktor penentu keberhasilan kegiatan pembangunan hutan adalah keberhasilan dalam kegiatan penanaman berupa reboisasi, penghijauan maupun kegiatan penanaman lainnya. Selanjutnya faktor yang menentukan keberhasilan kegiatan penanaman adalah ketersediaan bibit berkualitas, dalam jumlah yang cukup dan tepat waktu dibutuhkan, yang pada akhirnya juga akan mempengaruhi kualitas hutan yang akan datang. 

Kegagalan penyediaan bibit berkualitas ini seringkali disebabkan oleh gagalnya kegiatan penyediaan benih dalam jumlah yang cukup, bermutu tinggi dan tepat waktu. Untuk mengatasinya maka tentu diperlukan sumber daya manusia dibidang perbenihan yang memiliki kemampuan dalam hal penanganan benih dan sarana prasarana pembuatan bibit yang memadai.

Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya menyadari tentang arti pentingnya penggunaan benih dan bibit berkualitas dalam setiap kegiatan penanaman, sehingga akhirnya disamping produktifitas hasil hutan tanaman menjadi rendah. Masyarakat seringkali masih terkungkung dalam paradigma bahwa dalam membangun hutan (penanaman) tidak perlu memperhatikan kualitas tanaman yang dihasilkan nantinya, sehingga prinsip “asal hijau” masih diterapkan (Balai Perbenihan Tanaman Hutan Denpasar, 2000).

Melalui program Benih Untuk Rakyat, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknisnya dalam memproduksi benih dan bibit bermutu dengan mengoptimalkan sarana persemaian yang telah difasilitasi oleh pemerintah. Diharapkan, melalui fasilitas persemaian tersebut masyarakat mampu memenuhi kebutuhan benih dan bibit tanaman hutan bermutu dalam jumlah yang cukup dan tersedia tepat waktu untuk memenuhi kebutuhan benih dan bibit untuk kegiatan pembangunan hutan rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar